Advertisement

BHAYANGKARA NUSANTARA NEWS

Pemerintah Dorong Partisipasi Aktif Warga Kawal Bantuan Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

 

foto : UMSU

JAKARTA, 7 Agustus 2026 – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Cek Bansos. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjalan transparan dan tepat sasaran.

Aplikasi yang dapat diunduh secara gratis melalui ponsel pintar ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memantau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) langsung dari genggaman tangan.

Inovasi Utama: Fitur "Usul" dan "Sanggah"

Daya tarik dan fungsi paling krusial dari aplikasi Cek Bansos bukan sekadar untuk mengecek nama penerima, melainkan hadirnya fitur Usul dan Sanggah. Melalui fitur ini, pemerintah mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas aktif di lingkungan masing-masing.

  • Fitur Usul: Memungkinkan pengguna aplikasi untuk mendaftarkan dirinya sendiri, keluarga, warga sekitar, atau kelompok rentan yang dinilai layak menerima bantuan namun belum terdata dalam sistem DTKS.

  • Fitur Sanggah: Memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai kelayakan daftar penerima di wilayah mereka. Jika terdapat warga yang tercatat sebagai penerima bansos padahal sudah masuk kategori mampu atau sejahtera secara ekonomi, pengguna dapat memberikan sanggahan agar data tersebut dievaluasi kembali.

Panduan Penggunaan Aplikasi Cek Bansos

Untuk memastikan keamanan data, aplikasi ini membutuhkan proses verifikasi identitas yang ketat. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mulai menggunakan aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh Aplikasi: Pastikan Anda mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dirilis oleh Kementerian Sosial melalui Google Play Store.

  2. Registrasi Akun: Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pilih menu "Buat Akun Baru" dan isi data diri secara lengkap.

  3. Verifikasi Wajah: Pengguna akan diminta untuk mengunggah foto KTP beserta swafoto (selfie) sambil memegang KTP guna mencegah akun palsu.

  4. Aktivasi: Tunggu proses verifikasi dari admin Kemensos. Pemberitahuan aktivasi akun akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan.

  5. Mulai Menggunakan: Setelah akun aktif, Anda dapat langsung menggunakan menu Cari Bansos untuk mengecek status pencairan, atau masuk ke menu Tanggapan Kelayakan untuk mengakses fitur Usul dan Sanggah.

Menekan Salah Sasaran Penyaluran Bansos

Dengan digitalisasi sistem pelaporan ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir dua masalah klasik dalam distribusi bantuan, yakni inclusion error (warga yang tidak berhak tetapi menerima) dan exclusion error (warga miskin yang berhak tetapi terlewat).

Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam menggunakan hak pengawasannya. Kolaborasi data dari pemerintah pusat, daerah, serta partisipasi aktif masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos diharapkan mampu menciptakan ekosistem penyaluran bantuan sosial yang jauh lebih adil dan berintegritas.

Posting Komentar

0 Komentar